APBD Mukomuko 2020, Masuki Tahapan Laporan Komisi
Dutawarta.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko terus mengebut pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko Tahun Anggaran 2020 dan saat ini pembahasan masih telah di tingkat komisi.
“Untuk APBD tahun 2020 ini masih pembahasan di komisi-komisi dan hari ini (Kemarin-red) akan dilaksanakan paripurna laporan-laporan dari komisi terkait pembahasan yang sudah di lakukan,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Nursalim saat dikonfirmasi kemarin.
Ditanya berapa jumlah anggaran yang akan disahkan di APBD 2020, Nursalim mengatakan belum mengetahui pasti jumlahnya.”Ya RAPBD kemarin diajukan sekian. Dari usulan itu dilakukan pembahasan-pembahasan mana yang disetujui dan belum disetujui. Jadi belum bisa kita sampaikan berapa yang akan disahkan. Setelah laporan Komisi baru dibahas di Banggar baru itu nanti tahu berapa yang disahkan,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Bagian Persidangan dan Humas DPRD Mukomuko, Faisal Amri bahwa saat ini pembahasan APBD 2020 masih di komisi. Setelah ini baru dibahas di Badan Anggaran. ”Hari ini Senin (4/11/2019) paripurna laporan dari komisi-komisi. Kemudian mulai dari tanggal 5- 25 November ini mulai dilakukan pembahasan di Banggar,” ungkap Faisal.
Lanjutnya, untuk pengesahan APBD Mukomuko 2020 dijadwalkan akhir bulan ini.”InsyaAlllah kalau sesuai jadwal pengesahan APBD Mukomuko 2020 itu tanggal 25 November. Setelah disahkan akan diverifikasi oleh Gubernur selama beberapa minggu kedepan dan akhir Desember sekitar tanggal 25 an selesai dan awal tahun 2020 APBD Mukomuko sudah bisa dilaksanakan,” bebernya.
Sebelumnya Sekda Kabupaten Mukomuko, Marjohan mengatakan APBD Mukomuko 2020 ditargetkan disahkan sebelum tanggal 30 November. ”Pembahasan APBD 2020 terus berjalan dan ditargetkan sebelum tanggal 30 November APBD kita sudah disahkan,” tandas Marjohan. (Mc Kominfo)

Facebook comments