Bupati Kaur Beserta Keluarga Melakukan Pencoblosan di TPS 2 Desa Coko Enau
Kaur, Dutawarta.com - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.sos.M.Ap bersama sang Istri dan putera sulungnya, Ferryan M Daffa, mendapatkan hak memilih di TPS 2, tepatnya di Desa Cuko Enau, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur Gusril Pausi, M.AP, beserta Keluarga tampak sebelum memasuki TPS, sempat berbincang dengan warganya sambil menunggu dipanggil dari panitia KPPS.
Setealah itu, Bupati Kaur mendapatkan 5 surat suara, dan langsung menuju bilik suara, setelah itu memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Harapan Bupati Kaur, Gusril Pausi, M.AP, kepada masyarakat Kabupaten Kaur dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput satu suara sangatlah berarti, karna dalam pemilu ini kita bisa memberikan hak suara untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat untuk 5 tahun akan datang dan mendapat pemimpin dan wakil rakyat yang amanah. (Is)
Facebook comments