Skip to main content
x
vbb
Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi

Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi

Kepahiang, Dutawarta.com - DPRD Kabupaten Kepahiang Selasa (21/7/20) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Kepahiang atas pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019. Bupati Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengapresiasi semua fraksi yang memberikan apresiasi atas pencapaian Pemkab meraih predikat WTP.
 
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M.Si didampingi Ketua DPRD Windra Purnawan, SP dan Wakil ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 21 orang anggota dewan. Hadir dalam rapat Paripurna Bupati kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU, Sekretaris Daerah Zamzami, SE.MM, Danramil Kepahiang serta jajaran OPD.
 
Mengawali jawabannya atas pemandangan umum fraksi, Bupati menyampaikan menanggapi pemandangan umum fraksi Golkar GPPI terhadap penurunan retribusi daerah dapat dijelaskan sesuai dengan PP 18 tahun 2016 ada beberapa kewenangan yang ditarik seperti galian C dan iuran kehutanan seta kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi daerah.
 
"Terkait perbedaan angka dalam laporan realisasi anggaran sebenarnya tidak ada perbedaan hanya saja dalam nota pengantar kedua belanja tersebut digabungkan sesuai dengan lampiran E.XXVII Permendagri 13 tahun 2006 tentang format Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terkait realisasi belanja modal jalan jembatan dan jaringan irigasi sebesar Rp. 108.316.201.430, dengan realisasi sebesar Rp.36.050.362.906,73 atau hanya 33,28% hal ini disebabkan kegitan yang bersumber dari dana pinjaman daerah pada PT SMI belum terserap sama sekali.
 
Selanjutnya ditambahkan Bupati kepahiang Hidayatullah sjahid menanggapi fraksi PKB terkait kebutuhan lampu jalan dapat disampaikan bahwa tahun 2019 dianggarkan Rp.150.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp.149.980.000,00 angka tersebut masih sangat jauh dari kebutuhan ideal bagi 1.381 titik lampu jalan sekabupaten kepahiang dan tahun anggaran 2020 kembali dianggarkan Rp. 172.000.000,- .
 
"Namun tidak dapat direalisasikan karena mengalami refocusing dan realokasi anggaran penanganan covid-19, untuk peningkatan jalan penghubung simpang Kota Bingin- Lubuk penyamun kecamatan merigi Pemkab Kepahiang telah mengalokasikan DAK 2020 sebesar Rp.1.000.000.000,- , karena pandemi covid-19 Menteri keuangan mengeluarkan PMK Nomor :S-247/MK/07/2020 perihal penghentian proses penyedian bang dan jasa yang bersumber dari dana DAK 2020. Sehingga kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang tersebut belum dapat direalisasikan," jelas Bupati.
 
"Terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Kepahiang yang telah menerima dan siap melakukan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, semoga raperda ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya dan apa yang menjadi harapan kita semua dalam pembangunan daerah ini dapat berjalan baik,serta mohon maaf atas segala kekurangan dalam penyampaian jawaban ini," sampai Bupati.
 
Dibaca : 10Klik

Facebook comments