Diduga Pengedar, Polda Bengkulu Amankan Petani dan Oknum Guru Honorer
Dutawarta.com - Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus dua pengedar sabu asal Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan. Kedua pelaku yakni JK (37) profesi petani dan MS (33) berprofesi sebagai guru honorer.
Dijelaskan Kabid Humas Bengkulu Kombespol. Sudarno S.Sos MH penangkapan pengedar sabu ini dalam rangka Operasi Antik Nala-2022 yang berlangsung selama 15 hari yakni mulai tangggal 28 Juni hingga 12 Juli mendatang.
“Kedua terduga pelaku ditangkap pada saat melintas di jalan lintas Curup lubuk Linggau simpang 4 SPN Bukit Kaba, Curup kab. Rejang Lebong provinsi Bengkulu. Dari tangan terduga pelaku, petugas mendapati 1 (satu) Paket besar Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat 100 gr (1 ons ), 1 (satu) unit hp android, dan 1(satu) unit mobil pick up.
Setelah ditelusuri, kedua terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kecamatanSindang Kelingi kabupaten Rejang Lebong. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua terduga pelaku dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolda Bengkulu.

Facebook comments