Dinkes Provinsi Tegaskan Update Data Kasus Konfirmasi Covid-19 Harus Satu Pintu
Dutawarta.com - Setiap informasi data kasus konfirmasi Covid-19 Provinsi Bengkulu haruslah melalui satu pintu, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu agar tidak terjadi kesimpasiuran informasi.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat menyampaikan update perkembangan kasus Covid-19 Provinsi Bengkulu pertanggal 15 Mei 2020.
Dijelaskan secara rinci oleh kadinkes, untuk alur data kasus ODP, PDP dan OTG semuanya bersumber dari petugas surveilans (petugas pengumpul data) di dinas kesehatan dan rumah sakit yang ada di Kabupaten/kota.
Selanjutnya, jelas Herwan, dari data Dinkes yang berasal dari tenaga surveilans tersebut dilaporkan ke Dinkes Provinsi Bengkulu dan Gugus Tugas.
"Data Dinkes Provinsi Bengkulu berasal dari data laporan dari tenaga surveilans, khususnya Dinas Kesehatan yang melaporkan setiap harinya," jelas Herwan, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, Jumat (15/5/2020).
Sedangkan untuk kasus konfirmasi Covid-19, lanjutnya, wajib disampaikan melalui satu pintu oleh tim Gugus Tugas Dinkes Provinsi Bengkulu.
"Khusus untuk kasus konfirmasi kita satu pintu, karena yang menyampaikan spesimen swab melalui Dinkes Provinsi Bengkulu," sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, setiap hasil laboratorium/ hasil uji swab disampaikan Dinkes Provinsi Bengkulu dan jika telah mendapatkan hasil lab/ hasil uji swab tersebut, maka Dinkes Provinsi langsung menyampaiakannya ke Dinkes kabupaten/kota untuk dilaporkan ke gugus tugas masing-masing ketika ada kasus konfirmasi baru.
Facebook comments