Guru Aniaya Murid Orang Tua Laporkan Ke Polisi
Dutawarta.com - Kasus guru yang memukuli/menampar siswa memang kerap terjadi, seperti yang terjadi pada salah seorang siswa inisial SA (14) di salah satu sekolah tingkat SPM di Kec. Lais yang dipicu karena siswa tersebut rambut panjang hingga menampar siswanya sampai berkali-kali, kemudian akhirnya guru yang menganiaya dengan ini sial DD (30) dilaporkan oleh orang tua siswa ke kapolsek lais yang berujung damai, Senin (19/3/18).
Dengan alasan siswa tersebut rambut panjang, dan rambut pirang hingga akhirnya gurunya itu menampar dan memotong rambut siswa itu hingga terluka oleh gunting yang di gunakan pada pundaknya.
Pemukulan yang dilakukan guru bernama (DD) tersebut berujung pengaduan ke kapolsek Lais oleh pihak orang tua korban, namun akhirnya berujung damai melalui surat perdamaian yang tengahi oleh pihak Kapolsek Lais dan kepala sekolah terkait.
"Memang benar hal itu terjadi terhadap anak saya tersebut, ya tentunya kami selaku orang tua ikuti apa yang sisarankan oleh pihak kapolsek dan kepala sekolahnya yang kebetulan hadir dalam perdamaian tersebut," ungkap Subirman.
Dengan adanya kejadian tersebut orang tua dari siswa itu juga mengatakan,
"Ini tentunya pelajaran bagi kami selaku orang tua di dalam mengawasi anak, untuk kedepannya saya berharap jangan sampai kejadian seperti ini lagi baik terhadap anak saya ataupun siswa yang lain," ujar Subirman.
Untuk selanjutnya orang tua siswa akan di panggil lagi oleh pihak sekolah.
(Amirul)
Facebook comments