Dana Desa Diduga Tidak Transparan, Proyek Jalan Usaha Tani di Lebong Jadi Sorotan
Dutawarta.id - Pembangunan Jalan Usaha Tani Didesa Bukit Nibung Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu Diduga ada nya proyek siluman
Pasal nya proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut dibangun tanpa memasang papan Informasi seperti yang di tetapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transfaran dan terbuka kepada Masyarakat.
Kepada Awak Media Suhardi Selaku Pengurus Dewan Komite Daerah. Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (Komnaspan) Kabupaten Lebong Menyampaikan,Anehnya masih saja ada desa yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan (DD) dana desa tersebut salah satu nya terjadi Didesa Bukit Nibung
Pembangunan Jalan usaha Tani tersebut tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas sumber dana darimana,berapa nominal anggaran, panjang, lebar, ketinggian nya,Bangunan proyek JUT tersebut juga diduga tidak sesuai spek
Saat awak media bersama Tim 9 Komnaspan melakukan control sosial di lokasi proyek pembangunan JUT Dilokasi tidak menemukan adanya pemasangan papan informasi sedangkan Papan Merek atau informasi proyek rangkaian yang tidak bisa terpisakan termasuk fisik dan juga dianggarkan menggunakan Uang Negara
Lebih lanjut Suhardi berharap, Kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait atau Camat Bingin Kuning dapat meningkatkan pengawasan nya terhadap penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Maupun Dana Desa (DD) Tahun 2025 khusus nya Didesa Bukit Nibung Dalam realisasi nya. (Suradi)

Facebook comments