Datangi Kejati, Warga Padang Guci Laporkan Dugaan Penyelewengan DD
Dutawarta.com - Menduga ada penyelewengan terkait pengelolaan Dana Desa (DD), warga Padang Guci Kabupaten Kaur mendatangai Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menyampaikan laporan, Jumat (7/7/2017.
Kedatangan warga Padang Guci Kabupaten Kaur tersebut diterima Kasi Penyidikan Doddy B Raharjo,SE,SH,MH. "Nanti kita pelajari dulu apakah ada kerugian negaranya atau tidak," kata Doddy.
Sementara salah satu warga yang melapor mengaku mendatangi Kejati Bengkulu karena laporan mereka ke Kejari Bintuhan tidak diterima dengan alasan kekurangan personil. "Kami berharap Kejati mengambil alih kasus ini dan menyelesaikannya," kata Maharudin, warga Padang Guci.
Sementara laporan terkait DD yakni adanya pembangunan irigasi sepanjang 253 meter dengan biaya Rp 154 juta dan pembangunan irigasi sepanjang 256 meter dengan dana Rp 155 juta tahun 2016. Bangunan tersebut terletak di Desa Talang Jawi. Sementara menurut Maharudin, potensi kerugian mencapai Rp 200 juta. (Rori)
Facebook comments