Skip to main content
x
Advertorial
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi dan pengesahan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurnadan Pembacaan Fraksi Pengesahan Dua Raperda

Dutawarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi pengesahan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) & Perizinan Perkebunan di Ruang Rapat Lantai Dua DPRD Provinsi Bengkulu,Senin (23/04/2018).

Setelah melalui tahapan pembahasan yang panjang, 2  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akhirnya disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu untuk selanjutnya diterapkan di Provinsi Bengkulu.

Acara ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, Perwakilan OPD Provinsi Bengkulu serta 30 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari 8 Pendapat Akhir yang dibacakan Semua Fraksi menyetujui 2 Raperda yang diajukan diantaranya yaitu:

1. Penyidik PNS Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu
2. Perubahan Perda No 2 Tahun 2013 Tentang Perizinan Perusahaan Perkebunan

Hamka Sabri selaku Asisten Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang menyampaikan Sambutan Plt Gubernur menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kinerja DPRD Provinsi Bengkulu.

"Saya selaku pimpinan Pemerintahan Provinsi Bengkulu menyampaikan Penghargaan yang setinggi-tingginya, dari Pendapat Fraksi-fraksi semuanya menyetujui Raperda dan dapat disahkan serta dapat dijadikan landasan hukum dan dapat jalankan dalam roda Pemerintahan Provinsi Bengkulu" ujar Hamka. (Adv/Joko)

Dibaca : 14Klik

Facebook comments