Skip to main content
x
Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong

Hadiri Rapat Penetapan KUA-PPAS 2020, Wabup Harap DPRD dan Pemkab Dapat Saling Berkontribusi

Dutawarta.com - Dalam rangka penetapan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020. DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (4/11/2019) pagi.

Ditetapkannya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020 tersebut merupakan akhir dari pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati H Iqbal Bastari, saat menyampaikan kata sambutannya mewakili Bupati Rejang Lebong, H Ahmad Hijazi.

Dalam kesempatan yang sama Wabub menjelaskan bahwa, hal ini merupakan awal bagi pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun dan menuntaskan serangkaian pembahasan atas rancangan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020 ke depan.

Selain itu, beliau mengimbau agar pemerintah Daerah dan DPRD dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

“Tahapan evaluasi yang pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2020 mendatang, sesuai dengan kesepakatan bersama ini.” ujar Wabub. (MC)

Dibaca : 9Klik

Facebook comments