Ikuti Arahan Ditjenpas, Lapas Bengkulu Giatkan Rehab Warna Bangunan Perkantoran
Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu melakukan pengecatan ulang guna penyesuaian warga gedung kantor. Pengecatan ini dalam rangka memenuhi standarisasi serta menguatkan kesan dan identitas bangunan UPT Pemasyarakatan. Rabu (15/01/2025)
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pengecatan yang dilakukan pada awal Januari 2025 ini melibatkan Petugas dan Warga Binaan Lapas Bengkulu. Proses standarisasi ini berada diawasi langsung oleh Kaur Umum, Haryanto
Sesuai ketentuan, bangunan UPT Pemasyarakatan harus menggunakan kombinasi warna abu-abu muda dan putih (concrete white). Khusus bagian dalam blok hunian dan tembok keliling bagian dalam menggunakan warna putih (concrete white) guna memudahkan pengawasan.
Warna yang digunakan mengacu pada panduan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan identitas visual gedung UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan estetika, keamanan, dan kemudahan perawatan bangunan.
Selain memperkuat identitas lembaga, standarisasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Lapas Bengkulu dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Facebook comments