Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Lapas Arga Makmur Siap Perkuat Kinerja dan Tertib Administrasi
ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari ruang Zoom Lapas Arga Makmur tersebut diikuti Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando bersama pejabat struktural, JFT, dan JFU.
Pengarahan tersebut menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kinerja, tertib administrasi, akurasi data, pengembangan kompetensi pegawai, reformasi birokrasi, serta penguatan profesionalisme dan integritas.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya keseriusan dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam melaksanakan setiap tugas yang telah diberikan. Penilaian kinerja Kanwil yang dilakukan melalui sistem aplikasi juga menjadi perhatian, sehingga setiap UPT diminta memastikan laporan dikirim tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan.
Jajaran juga diingatkan untuk memperbarui data secara berkala pada STAR ASN, mengingat data tersebut menjadi salah satu acuan dalam proses verifikasi di tingkat Kantor Wilayah.
Selain itu, penguatan Satu Data Pemasyarakatan turut menjadi perhatian. Operator diminta konsisten melakukan pelaporan dan memastikan data yang disampaikan sesuai kondisi sebenarnya.
Penginputan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) juga diminta dilakukan secara cepat dan tepat. Apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian, perbaikan harus segera dilakukan agar data tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengelolaan keuangan, jajaran diminta tertib dalam pelaksanaan administrasi melalui SAKTI serta memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Pengembangan kompetensi pegawai juga menjadi bagian penting dari arahan tersebut. Setiap UPT didorong melaksanakan pelatihan dan menyusun perencanaan pengembangan kompetensi melalui PK Bangkom yang selanjutnya terintegrasi dengan STAR ASN.
Di bidang Reformasi Birokrasi, seluruh jajaran diminta terus meningkatkan pelaksanaan RB, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kakanwil juga menyampaikan adanya langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 30, 60, dan 90 hari sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Selain penguatan kinerja, jajaran juga diminta mengambil pembelajaran dari kejadian yang terjadi di Lapas Cipinang. Hal tersebut menjadi atensi bersama untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh UPT serta mencegah terjadinya kejadian serupa di wilayah Bengkulu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan bahwa pengisian pada sistem secara umum telah mencapai 100 persen. Namun, masih terdapat sejumlah data dukung pada SIMRISK dan PROAKSI yang perlu dilengkapi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando bersama jajaran menyatakan siap melakukan pembenahan dan memastikan setiap arahan dapat ditindaklanjuti.
Seluruh jajaran juga diminta bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan serta nilai-nilai organisasi.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen memperkuat kinerja, akuntabilitas, tata kelola data, pengembangan kompetensi, Reformasi Birokrasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang semakin profesional.
Kegiatan pengarahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Facebook comments