Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu Dukung Perppu Ormas
Dutawarta.com - Penerbitan Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang mengubah UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mendapat dukungan dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan organisasi kemahasiswaan di Bengkulu. Para pemuda dan mahasiswa tersebut tergabung dalam Gerakan Independen Pemuda Indonesia (GIPI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Aliansi Mahasiswa Dakwah Indonesia (AMDIN) dan BEM IAIN Bengkulu.
Mereka mendeklarasikan dukungan atas terbitnya Perppu tersebut pada Rabu (19/7/2017) di aula Hotel Latansa. "Perppu adalah produk hukum negara untuk menjaga Pancasila dari ideologi-ideologi yang bertentangan, jadi kita wajib mendukungnya," kata Goang Ginaldi dari PMII.
Senada dikatakan ketua GIPI Dedi, menurutnya ideologi Pancasila adalah final dan tidak perlu diperdebatkan karena itu adalah warisan sejarah para pendiri bangsa. Selain itu, Pancasila juga merupakan konsensus bersama yang dilahirkan para ulama dan pendiri bangsa. "Kita percaya karena Pancasila menjaga keberagaman di Indonesia, sampai sekarang Pancasila masih relevan dengan kepentingan bangsa dan tidak bertentangan dengan ajaran agama-agama," kata Dedi.
Adapun deklarasi yang dibacakan pada kesempatan tersebut sebagaiberikut :
- Mendeklarasikan diri sebagai gabungan ormas pemuda dan mahasiswa yang anti gerakan radikalisme dan bertentangan pancasila.
- Berperan secara aktif untuk menghindari radikalisme melalui pemahaman kebangsaan dan Bela Negara.
- Saling menjaga dan mewujudkan situasi Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu agar selalu aman dan damai.
- Menolak segala macam bentuk paham anti Pancasila dan UUD 1945 serta menjaga keutuhan NKRI
- Mendukung dan Mengawal Pemerintah atas terbitnya Perppu tentang ormas No 2 Tahun 2017
- Menuntut pemerintah membubarkan Ormas Anti Pancasila dan UUD 1945.
(Junaidi)
Facebook comments