Skip to main content
x
Daerah
Bupati Mian bersama Forkopimda Tinjau 2 Posko Pengamanan Larangan Mudik.

Cek Kesiapan Pos Pantau, Bupati Mian bersama Forkopimda Tinjau 2 Posko Pengamanan Larangan Mudik

Dutawarta.com - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021). Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh personil pos penyekatan larangan mudik lebaran, Bupati Bengkulu Utara bersama Kapolres dan Dandim 0423 Bengkulu Utara meninjau 2 Posko Pengamanan Operasi Ketupat Nala 2021, yakni di Kecamatan Air Napal dan Kecamatan Girimulya, Sabtu Pagi (8/4/2021).

Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian bersama Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH dan Dandim 0423 BU Letkol Arh. Agung P Saksono, S.Sos, M.Si, pertama meninjau Posko yang ada di Desa Pasar Bembah Kecamatan Air Napal perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara – Benteng, dan dilanjutkan perjalanan ke titik Posko Kecamatan Girimulya untuk meninjau kesiapan dalam mengantisipasi mobilitas kendaraan pribadi dan umum dari Luar Provinsi Bengkulu.

Bupati Mian dalam arahannya, meminta kepada seluruh personil pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Periksa, tegakkan protokol kesehatan  dan filterisasi awal kendaraan pemudik. Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat betul-betul meminimalisir penyebaran Covid-19. Semoga Keadaan tetap berjalan baik, kondusif, aman, dan lancar,” tegasnya.

Dibaca : 3Klik

Facebook comments