Petugas Lapas Curup Lakukan Pendampingan Pemeriksaan 1 Tahanan Dari Polres RL
Curup - Kepolisian Resor Rejang Lebong Lakukan Pemeriksaan Tambahan Kepada Salah Seorang tahanan di Lapas Curup Rabu (31/07).
Lapas Kelas IIA Curup hari ini memfasilitasi pertemuan petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong dengan tahanan Lapas Curup.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan tambahan kepada tahanan Kepolisian Resor Rejang Lebong yang telah dititipkan di Lapas Curup.
Dalam pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut, tahanan juga didampingi oleh penasehat hukum.
Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan dalam memfasilitasi pertemuan antara petugas Kepolisian, Penasehat hukum dan tahanan tersebut, Lapas Curup tetap menerapkan standar operasional dan prosedur yang berlaku, berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jendral pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Kegiatan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut berjalan dengan lancar.

Facebook comments