Patroli Sat Samapta Polresta Bengkulu Jaga Keamananan Tempat Rawan Gangguan Kejahatan
Kota Bengkulu - Pada Minggu malam (06/10/2024), Patroli 11.01 Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan mobiling di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Kegiatan ini menyasar sejumlah objek vital perbankan dan para pedagang untuk memastikan keamanan di area yang dianggap rawan gangguan dan potensi kejahatan.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi beberapa lokasi, termasuk Jl. Lombok, Jl. Cendana, Bencolen, Pondok Besi, Stadion Semarak Sawah Lebar, Kampung Bali, Pasar Bengkulu, Pasar Minggu, dan Pantai Panjang.
Selain memantau situasi, petugas juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti 3C (curat, curas, dan curanmor) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat (police hazard) dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polresta Bengkulu, AKP Yan Irvai, S.H., mengungkapkan harapannya agar kehadiran patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta meminimalisir kejadian tindak pidana. “Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan di wilayah ini dapat terjaga dengan baik,” ujar AKP Yan Irvai.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bengkulu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Facebook comments