Skip to main content
x
Daerah
Foto bersama

Dana Desa 40% Desa Bandu Agung Bangun Gedung Serba Guna dan Sosialisasi Hukum

Kaur, Dutawarta.com - Program Dana Desa (DD) di Desa Bandu Agung digunakan warga untuk membangun Gedung Serba Guna (GSG) dan Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Desa Bantu Kecamatan Kaur Utara Tahun Anggaran 2019.

Kepala Desa Bandu Agung Erti Juwita, saat di konfirmasi lewat via telpon mengatakan melalui program DD/ADD tahun 2019 di tahap 40%, Desa Bandu Agung realisasikan pembangunan Gedung Serba Guna (GSG), sangat di prioritaskan pada tahun 2019, Selasa (29/10/2019).

Dalam program DD/ADD tahun 2019 Desa Bandu Agung membangun GSG, berdasarkan kesepakatan dan hasil musrendes masyarakat Desa Bandu Agung, pembangunan GSG ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan kegiatan masyarakat, seperti kalau ada rapat desa dan pertemuan-pertemuan lain nya, GSG bisa dimanfaatkan dan juga bisa untuk menyimpan barang aset desa.

 Di dalam penerapan  DD 40% ini, Desa Bandu Agung bukan hanya realisasikan pembangunan GSG saja, masih ada lagi seperti pengadaan belanja mesin rumput, meja kantor dan juga laptop, itu semua di realisasikan berdasarkan kesepakatan masyarakat dan kebutuhan kantor untuk Pemerintahan Desa Bandu Agung.

Kades Bandu Agung mengatakan, masyarakt juga mengikuti Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakt, yang bertujuan agar masyarakat Desa Bandu Agung khususnya, bisa terhindar dari yang nama jeratan Hukum. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut narasumber bersal dari Kejaksaan Kaur, pihak kepolisan dalam hal ini Polsek Kaur Utara dan ada juga dari Inspektorat Kaur. (Is)

Dibaca : 78Klik

Facebook comments