Skip to main content
x
v
Desa Cirebon Gelar Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT-DD

76 KK di Desa Cirebon Ditetapkan Sebagai Penerima BLT-DD

Kepahian, Dutawarta. com - Pemerintah Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi dipastikan segera akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 ini. Hal ini berdasarkan hasil Musyawarah perubahan APBDes TA 2020, yakni ditetapkan sebanyak 76 kepala keluarga sebagai penerima bantuan langsung tunai berdasarkan aturan dan intruksi Mendes PDTT.

v
Rapat Musyawarah desa penetapan penerima BLT-DD di Desa Cirebon

Kepala Desa Cirebon Topan menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19, bantuan tersebut disalurkan untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat terdampak pandemi. Dia menjelaskan penerima BLT-DD ialah warga diluar penerima PKH.

"Penerima bantuan langsung tunai BLT sudah kita data dan di validasi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah. Adapun untuk kriteria yang berhak untuk menerima bantuan langsung tunai, hilangnya mata pencaharian, dan PHK," jelas Topan.

Pencairan Bantuan langsung tunai BLT-DD dijelaskan Topan melalui rekning masing-masing penerima BLT, melalui Bank BRI Bank Rakyat Indonesia. Sebesar Rp 600.000 pertahap sedangkan  pencairan bantuan langsung tunai BLT dilakukan selama tiga tahap mulai bulan April sampai Juni.

"Semoga bantuan langsung tunai BLT dapat dikucurkan sebelum  lebaran," jelas kades

Adapun pembangunan yang kita alihkan untuk Bantuan langsung tunai (BLT-DD). Pembangunan pemberdayaan, namun untuk gedung serba guna tetap di lanjutkan. Untuk pemberdayaan dianggarkan ditahun 2021 mendatang.

 

Pewarta : Angga

 

Dibaca : 271Klik

Facebook comments