Musdesus, 92 Warga Desa Tertik Ditetapkan Sebagai Penerima BLT-DD
Kepahiang, Dutawarta.com - Melalui rapat musyawarah khusus desa yang diselenggarakan Pemerintah Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai menetapkan sebanyak 92 kepala keluarga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Kriterianya ialah warga yang bukan penerima bantuan PKH, KKS, BPNT maupun BST.
Kepala Desa Tertik Asmawi menjelaskan bersamaan dengan Musdesus tersebut dilakukan validasi dan verifikasi data calon penerima BLT-DD dari APBDes Tertik TA 2020
"Yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), yakni warga yang hilangmata pencaharian, lansia, sakit kronis. Sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pencairan bantuan langsung tunai (BLT-DD) ditrensfer melalui Bank BPD Bank Bengkulu," jelas Asmawi.
Ia berharap dengan adanya bantuan langsung tunai (BLT) dapat membantu dan meringankan beban masyrakat yang terdampak covid-19.
"Semoga dengan bantuan (BLT), dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Asmawi.
Pewarta : Angga
Facebook comments