Skip to main content
x
rutan

Perkuat Pembinaan dan Pengamanan, Rutan Bengkulu Laksanakan Pemindahan WBP ke Lapas Kelas IIA Curup

Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan, Rutan Bengkulu Laksanakan Pemindahan WBP ke Lembaga Pemasyarakatan Curup

22 Juni 2026

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup pada Senin (22/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kapasitas hunian serta peningkatan efektivitas pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Pemindahan WBP dilakukan oleh petugas Rutan Bengkulu dengan pengawalan ketat dan pengamanan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Sebelum diberangkatkan, seluruh WBP yang dipindahkan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi, pengecekan kesehatan, serta verifikasi data guna memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa pemindahan WBP ke Lapas Curup merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan hunian yang lebih optimal sekaligus memastikan program pembinaan dapat berjalan secara maksimal.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan hunian dan pemerataan warga binaan pada unit pemasyarakatan. Dengan distribusi yang lebih seimbang, diharapkan pelaksanaan pembinaan dapat berlangsung lebih efektif dan terarah,” ujar Tomy.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Koordinasi yang baik antara Rutan Bengkulu dan Lapas Curup menjadi faktor penting dalam memastikan proses berjalan lancar.

Lebih lanjut, Tomy menegaskan bahwa setiap WBP yang dipindahkan telah melalui proses seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan, kelengkapan administrasi, serta aspek keamanan telah memenuhi persyaratan sebelum diberangkatkan.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap proses pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur. Pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi kepadatan hunian, tetapi juga untuk mendukung keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan,” tambahnya.

Pemindahan WBP ke Lapas Curup diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif, aman, dan tertib. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta efektivitas pembinaan bagi warga binaan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh proses serah terima WBP di Lapas Curup selesai dilaksanakan. Hal ini mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments