Polda Bengkulu Catat Pengungkapan 100 Persen dalam Operasi Antik Nala 2026
BENGKULU - Polda Bengkulu bersama Polres jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026. Selama 15 hari operasi yakni mulai tanggal 21 Mei hingga 4 Juni 2026 seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap dengan capaian 100 persen.
Berdasarkan data hasil Operasi Antik Nala 2026, tercatat sebanyak 35 target operasi (TO) berhasil diungkap serta 13 kasus non target operasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 35 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika berupa 193,52 gram sabu dan 323,31 gram ganja yang diduga akan diedarkan di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Nala 2026 serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Alhamdulillah, hingga tanggal 4 Juni 2026 seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap dengan capaian 100 persen. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Bengkulu dan Polres jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Provinsi Bengkulu,” ujar Kombespol Ichsan Nur, S. Ik, Selasa (09/06/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, namun juga sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Setiap pengungkapan yang dilakukan merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Barang bukti yang berhasil disita tentunya berpotensi merusak banyak generasi muda apabila berhasil beredar. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.
Kabid Humas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
"Keberhasilan pengungkapan seluruh target operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Bengkulu dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Provinsi Bengkulu. Siapa pun yang terlibat, baik pengguna, pengedar maupun bandar, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.

Facebook comments