Skip to main content
x
rutan

Rutan Bengkulu Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Tais, Perkuat Pengawasan Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Tais pada Senin (29/6). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Hakim Wasmat dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta pembinaan narapidana dan tahanan di lingkungan pemasyarakatan. Kedatangan Hakim Wasmat PN Tais disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi mengenai pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Bengkulu. Dalam pelaksanaan pengawasan, Hakim Wasmat meninjau sejumlah fasilitas di lingkungan Rutan, termasuk blok hunian warga binaan, sarana pembinaan, pelayanan kesehatan, serta fasilitas pendukung lainnya. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi serta pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain melakukan peninjauan, Hakim Wasmat juga berdialog secara langsung dengan beberapa warga binaan guna memperoleh informasi mengenai pelaksanaan putusan pengadilan, kondisi selama menjalani masa pidana, serta pelayanan yang diberikan oleh pihak Rutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengamatan untuk mengetahui perkembangan pembinaan dan memastikan tidak terdapat hambatan dalam pelaksanaan putusan pengadilan. Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Hakim Wasmat PN Tais. Menurutnya, kegiatan pengawasan dan pemantauan tersebut merupakan bentuk sinergi yang positif antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. "Kami menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Masukan dan evaluasi yang diberikan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Tomy. Sementara itu, Hakim Wasmat PN Tais mengapresiasi pelaksanaan tugas dan pelayanan yang telah dilakukan oleh jajaran Rutan Bengkulu. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan guna mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial. Kegiatan pengawasan dan pemantauan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi antara Pengadilan Negeri Tais dan Rutan Kelas IIB Bengkulu semakin erat sehingga pelaksanaan putusan pengadilan, pembinaan warga binaan, serta pemenuhan hak-hak mereka dapat terus berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.