Skip to main content
x
Pemerintahan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin

Sultan Najamudin Ajak KPK, Kapolri dan Jaksa Agung Sukseskan Program Daerah

Dutawarta.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengajak Pimpinan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung, bersinergi dalam menyukseskan program-program daerah.

Hal ini diungkapan Sultan Najamudin usai menghadiri Seminar Nasional dengan tema 'Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah' yang diselenggarakan DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta (24/2/2020) siang.

"Kami berkomitmen bersama KPK, Jaksa Agung dan kapolri, bersama-sama membnatu DPD RI untuk melancarkan program-program di daerah. Secara khusus, kami minta agar aparat penegak hukum tidak sewenang-sewenang melakukan tindakan hukum dengan Kepala Daerah, terutama para Kepala Desa yang melakukan tugas seperti mengalokasikan anggran desa," ujarnya.

DPD RI kata Senator asal Bengkulu ini, sudah mendengar asprirasi dari sejumlah kepala desa di berbagai daerah pada saat melakukan kunjungan kerja ataupun reses. "Rata-rata, mereka dalam melaksanakan undang-undang desa, tidak sedikit yang dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum," ujarnya.

Untuk itu, Sultan mengharapkan, agar aparat pemerintah daerah mulau dari bupati sampai kepala desa juga tidak ragu dan khawatir dalam menyalurkan dan melaksanakan proyek-proyek dana desa.

"Mulai sekarang dan kedepan, baik Kapolri, Kejaksaan Agung dan KPK tidak akan serta merta melakukan proses pemeriksaan terkait dengan kasus-kasus penyaluran dana desa. Mereka juga melihat, banyak kepala desa yang tidak memiliki banyak pengetahuan tentang penyaluran dana desa. Banyak juga mereka tidak memiliki niat untuk korupsi tapi karna kurang pengetahuannya, dana desa salah sasaran," tandasnya.

Justru, menurut Sultan, Jaksa Agung, Wakapolri dan KPK mendukung semua program pembangunan daerah dan aparat daerah khusunya desa. Jadi aparat desa tidka perlu ragu dalam melangkah sepanjang niatnya bukan untuk korupsi. "Bahkan Jaksa agung mengatakan, jika ada Kajati dan Kajari atau aparat Jaksa yang nakal, laporkan ke DPD dan DPD RI laporkan ke mereka, Jaksa Agung siap menindak dengan tegas. Begitu juga dengan direktur umum, direktur khusus sampai dengan Kapolda, jika ada yang nakal segera laporkan ke kami. kami akan sampaikan kepimpinan kepolisian," tegasnya.

Lebih lanjut Sultan mengungkpakan selama ini, praktik penegakan hukum kurang berjalan maksimal karena belum padunya praktik penegakan hukum antar institusi penegak hukum. Banyak fakta menunjukan bahwa permasalahan mendasar yang menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum adalah praktek penyelenggaraan hukum yang belum mencerminkan keterpaduan antar instansi penegak hukum. Oleh karenannya, Ia berharap agar kedepan, semua pihak memahami konsep dan praktek penegakan hukum dalam penyelengaraan otonomi daerah.

Secara spesifik, masing-masing stakeholder dapat memahami porsi dan posisi lembaganya sebagai upaya bersama melakukan akselarasi pembangunan daerah dalam koridor yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Tanpa menghilangkan ataupun mengebiri kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri dalam kerangka otonomi daerah," tegasnya.

Lebih lanjut Sultan mengungkapkan langkah DPD RI mempertemukan stakeholders daerah dan penegak hukum adalah upaya untuk memmecahkan permasalhan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mengeksekusi program-program pembangunan tanpa harus merasa khawatir akan berakibat hukum.

Pihak Jaksa Agung, Polri dan KPK langsung merespon pernyataan sikap dari Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin itu. Jaksa Agung, Wakapolri dan KPK mengaku akan menindak tegas oknum-oknum aparat baik di Kajati atau Kejari, Polda maupun Polres jika ada kedapatan yang sewenang-wenang melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) kepada aparat desa di saerah.

Dibaca : 4Klik

Facebook comments