Skip to main content
x
daerah
Rapat Forkompimda Menyikapi Corona

Keputusan Pemkab Kepahiang, Siswa Belajar Dirumah dan ASN Batasi Dinas Luar

Kepahiang, Dutawarta.com - Berdasarkan himbauan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kepahiang Selasa (17/3) resmi mengeluarkan keputusan terkait menyikapi pencegahan corona covid-19 dengan meliburkan sementara waktu akfititas sekolah selama 14 hari ke depan. Selain aktifitas belajar mengajar, Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Kepahiang juga dibatasi untuk melakukan kegiatan dinas luar kota.

"Libur sekolah khususnya yang di bidang kita TK, SD dan SMP kita  mengatur sekolah untuk belajar di rumah tapi bukan libur," ujar Bupati.

Bupati mengimbau untuk 14 hari ke depan agar masyarakat menghindari pusat keramaian dan  berjabat tangan untuk menghindari penyebaran virus corona. Mulai menjalan kan pola hidup sehat rajin mencuci tangan, menjaga kesehatan lingkungan masing-masing, memakai masker disaat berpergian.

"Untuk orang dalam pengawasan ( ODP ) yang sudah berpergian ke daerah yang terpapar virus corona jika sudah menunjukan gejala demam, filek batuk segera periksa kerumah sakit. Baik belum terjadi segera lakukan pencegahan sebagai upaya antisipasi," jelas Bupati.
 
Sementara itu Kadinkes H. Tajri Fauzan, SKM M.Si  menyampaikan untuk orang dalam pengawasan ODP  harus diawasi selama 14 hari, apabila  timbul sesak nafas panas tidak turun itu baru pasien dengan pengawasan PDP.

"Untuk diketahui bersama-sama, kemarin itu baru pasien dalam pengawasan PDP, jangan sampai rancu baru PDP berarti belum suspeck corona," sampai Tajri.

 

Pewarta : Angga

Dibaca : 51Klik

Facebook comments