Koordinasi Virtual Digelar, Kanwil Ditjenpas Pastikan Alih Status Aset Rupbasan Berjalan Tertib dan Transparan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memastikan kelancaran proses alih status 1 Rupbasan yang berada di wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Bengkulu sebagaimana menindaklanjuti surat dari Jaksa Agung Pembinaan. Sebagai bentuk koordinasi dan persiapan teknis, Tim BMN Kanwil Ditjenpas Bengkulu akan melaksanakan verifikasi Master Aset terhadap seluruh Rupbasan yang akan dialihstatuskan kepada Kejaksaan berdasarkan opname fisik yang pernah dilaksanakan. Kamis (11/12)
Dalam upaya memastikan data aset tercatat dengan akurat, para Korwil di setiap wilayah beserta operator Rupbasan terkait telah dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan proses alih status aset dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Kanwil Ditjenpas berkomitmen mendukung penuh langkah strategis ini demi optimalisasi tata kelola Barang Milik Negara di lingkungan Pemasyarakatan.
Facebook comments