Skip to main content
x
Hukum
Press reales Polres Kepahiang

Selain Pelaku Pencabulan, Polisi Amankan Terduga Penjual Pil Hexymer

Dutawarta.com - Pasca mengamankan 4 orang pria yang diduga menyetubuhi seorang gadis Bunga-nama samaran- 14 tahun, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu juga mengamankan 3 orang tersangka lainnya atas dugaan mengedarkan obat tanpa izin edar. Dalam kasus ini mirisnya korban tak hanya diduga disetubuhi secara bergiliran, korban juga dicekoki pil jenis Hexymer sehingga korban tak sadarkan diri.

Atas laporan tersebut Polres Kepahiang mengamankan 3 tersangka lainnya yakni YS (23), MA (17) dan RR (21), ketiga tersangka ini diduga menyuplai obat jenis Hexymer yang digunakan pelaku pencabulan terhadap korban.

"Dari pengakuan tersangka pil hexymer tersebut dibeli dari orang lain,atas pengembangan tersebut polisi mengamankan 3 tersangka lainnya," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik MH.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi penangkapan ketiganya atas penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku di Kecamatan Merigi, kemudian Tim Juvi Elang Satreskrim Kepahiang melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka di Kecamatan Curup Timur.

"Barang bukti yang ikut diamankan, uang, 44 butir Hexymer dan 3 unit HP," jelas Kasat.

Dibaca : 8Klik

Facebook comments