Lapas Curup Bebaskan Sebanyak 7 Orang Warga Binaan
Curup - Selesai Menjalani Masa Pidana , Lapas Curup bebaskan Tujuh Orang WBP (Warga Binaan) Senin (28/10) Pagi Ini.
Lapas Kelas IIA Curup membebaskan tujuh orang WBP yang telah selesai menjalani masa pidana. Proses administrasi pembebasan berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup. Sebelum di keluarkan WBP mendapat ucapan selamat dari Kasubsi Registrasi, Amrullah .
Dalam kesempatan itu Amrullah juga berpesan agar WBP tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Proses Administrasi pengeluaran WBP dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor; W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan

Facebook comments