Skip to main content
x
Penuhi Syarat, Sebanyak 25 Warga Binaan Lapas Bengkulu Bebas Melalui Program Pembebasan Bersyarat

Penuhi Syarat, Sebanyak 25 Warga Binaan Lapas Bengkulu Bebas Melalui Program Pembebasan Bersyarat

Bengkulu - Sebanyak 25 warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu hari ini merasakan kebebasan setelah menjalani masa hukumannya. Dari total tersebut, 24 orang dinyatakan bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang lainnya bebas murni setelah menyelesaikan masa hukuman penuh. (Jumat, 15/11/2024)

Dalam momen penuh haru tersebut, para warga binaan yang bebas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, yang mereka sebut telah memberikan dukungan serta bimbingan selama masa pembinaan. Salah seorang warga binaan bahkan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kebijakan dan perhatian Kalapas yang membantu mereka mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Setelah prosesi pembebasan, 24 warga binaan yang memperoleh kebebasan bersyarat langsung dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu untuk menjalani pembinaan lanjutan sebagai bagian dari pengawasan dan pendampingan. Harapan besar mengiringi kebebasan ini, semoga mereka mampu memulai hidup baru dengan baik dan bertanggung jawab.

Dibaca : 6Klik

Facebook comments