Petugas Lapas Bengkulu Gandeng Aparat Hukum Lakukan Razia di Kamar Huniaan, Ini Tujuannya
Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu kembali menggelar razia gabungan bersama Polsek Muara Bangkahulu, Koramil Muara Bangkahulu, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Dudi Anggriyono dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Supian Natalis ini menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh guna menemukan barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, atau benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain penggeledahan kamar hunian, tim gabungan juga melaksanakan tes urine kepada beberapa warga binaan sebagai langkah preventif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa negatif dari penggunaan narkotika.
Ka. KPLP Dudi Anggriyono menegaskan bahwa razia ini merupakan upaya rutin yang dilakukan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di dalam lapas dan memastikan bahwa warga binaan benar-benar menjalani pembinaan tanpa adanya pengaruh negatif dari barang-barang terlarang," ujarnya.
Sementara itu, pihak Polsek Muara Bangkahulu, Koramil Muara Bangkahulu, dan BNN Kota Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Facebook comments