3 Tahun Berturut-Turut Ditreskrimsus Polda Bengkulu Borong Penghargaan Nasional Tipidkor Mabes Polri
Bengkulu - Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali memboyong penghargaan bergengsi
Penghargaan Peringkat Pertama Kepolisian Daerah Tingkat Nasional Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipidkor tahun 2025. Penganugerahan ini diberikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dalam Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri Irjen. Pol Totok Suharyanto kepada Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes. Pol Aris Tri Yunarko didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti serta Kanit 1, AKP. Dani Pamungkas Setiawan.
Prestasi yang membanggakan bagi Kepolisian Daerah ini menunjukkan Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang konsern dalam menuntaskan tindak pidana korupsi yang ditangani.
"Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kepolisian. Terkhusus fungsi Reskrimsus untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penyidikan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks," kata Irjen. Pol Totok Suharyanto.
Sementara itu, Kombes. Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan bahwa, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Termasuk dukungan dari jajaran Polres serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Penghargaan ini hasil dari kerja tim, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara Tipidkor, mempercepat penyelesaian perkara," ujar Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Rabu (6/5/2026).
Beberapa perkara yang telah dituntaskan penanganannya pada tahun 2025 diantaranya,
Perkara PDAM menetapkan 3 tersangka, Dinas Pertanian kabupaten Kaur dan perkara Bank Bengkulu Unit Topos, kabupaten Lebong.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada tahun 2024 juga menerima penganugerahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang bertepatan pada peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) kemudian peringkat kedua Kategori Persentase Penyelesaian Tipidkor dan peringkat kedua kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tipidkor melalui SPDP Online.
Kemudian pada tahun 2025 mendapatkan penghargaan peringkat kedua Kategori Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dari Kakortastipidkor, dan pada 28 April 2026 kembali menerima penghargaan Peringkat Pertama Kepolisian Daerah Tingkat Nasional Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipidkor tahun 2025 dari Kakortastipidkor Polri.
Facebook comments