Skip to main content
x
LPKA Bengkulu Ikuti Seminar Nasional, Siap Hadapi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

LPKA Bengkulu Ikuti Seminar Nasional, Siap Hadapi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

BENGKULU - Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu mengikuti agenda strategis Seminar Nasional Pemasyarakatan yang mengusung tema "Transformasi Sistem Pemasyarakatan Dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru".

Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, dan diikuti oleh seluruh jajaran Imigrasi serta Pemasyarakatan se-Indonesia.

Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori, hadir mengikuti jalannya seminar dengan didampingi oleh para Pejabat Struktural dari ruang rapat internal. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen LPKA Bengkulu dalam menyongsong perubahan besar dalam sistem hukum pidana di Indonesia.

Acara diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Panitia Seminar Nasional Pemasyarakatan, Dr. Mardjoeki, Bc.I.P., M.Si. Dalam laporannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan dalam menghadapi transisi regulasi.

Puncak acara ditandai dengan keynote speech sekaligus pembukaan resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam arahannya, Menteri IMIPAS menegaskan bahwa forum ini adalah ruang krusial untuk menyamakan persepsi dan berbagi pengalaman lapangan demi merumuskan langkah strategis implementasi hukum.

Menteri Agus Andrianto menyampaikan pesan kuat mengenai esensi dari perubahan regulasi yang sedang terjadi. Beliau menegaskan bahwa penyesuaian ini menuntut perubahan mendasar pada cara kerja petugas di lapangan.

"Langkah ini bukan sekadar pembaharuan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah revolusi paradigma," tegas Agus Andrianto dalam sambutannya.

Dengan mengikuti seminar ini, LPKA Kelas II Bengkulu diharapkan dapat segera menginternalisasi nilai-nilai baru dalam KUHP dan KUHAP tersebut ke dalam pola pembinaan bagi Anak Binaan, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan humanis.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments