Skip to main content
x
lpka

Wujudkan Layanan Ramah Anak, LPKA Bengkulu Tingkatkan Standar Pembinaan dan Pemenuhan Hak ABH

Bengkulu – Dalam upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang ramah anak dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu mengikuti kegiatan Pengukuran Standar LPKA yang diselenggarakan sebagai bagian dari penguatan perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana standar pelayanan, pembinaan, pengasuhan, serta pemenuhan hak anak telah diterapkan di lingkungan LPKA. Pengukuran standar tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, non-diskriminasi, serta penghormatan terhadap hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.


Kepala LPKA Kelas II Bengkulu Gori menyampaikan bahwa partisipasi dalam pengukuran standar ini merupakan bentuk komitmen nyata LPKA Bengkulu dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan bagi anak binaan. Melalui evaluasi yang komprehensif, berbagai aspek pelayanan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan anak.
“Pengukuran standar ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan terhadap seluruh layanan yang diberikan kepada anak binaan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penilaian terhadap berbagai indikator, mulai dari sarana dan prasarana, program pembinaan, layanan kesehatan, pendidikan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga mekanisme perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan diskriminatif.


Melalui kegiatan ini, diharapkan LPKA Kelas II Bengkulu semakin mampu memberikan layanan yang berkualitas serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak selama menjalani masa pembinaan. Penguatan standar LPKA juga menjadi langkah strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial anak agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.


Dengan semangat pembinaan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, LPKA Kelas II Bengkulu terus berupaya menghadirkan lingkungan pembinaan yang ramah anak sebagai wujud nyata perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments