Skip to main content
x
Press Release

Polres Seluma Ungkap Dugaan Perkosaan Penyandang Disabilitas

SELUMA – Polres Seluma menggelar press release penanganan sejumlah perkara tindak pidana, Jumat (11/9/2026). Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah dugaan tindak pidana perkosaan terhadap penyandang disabilitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma.

Perkara tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2026, di Desa Talang Kemang, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.

Press release dipimpin langsung Kapolres Seluma AKBP Bonar RP Pakpahan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Saman Saputra, S.H., M.H. dan Iptu Mirwan, S.Sos. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah awak media di Kabupaten Seluma.

Selain perkara dugaan perkosaan terhadap penyandang disabilitas, Satreskrim Polres Seluma juga memaparkan penanganan perkara pembunuhan subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian di Desa Bukit Jenggi, tepatnya Desa Muara Capo Ulu, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Seluma mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Agar masyarakat, terutama orang tua, agar terus memantau dan mendampingi kegiatan anak-anak sehingga anak aman dari gangguan tindak pidana,” pesan Kapolres Seluma.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments