Kapolres Lebong Berikan Edukasi Stop Bullying dan Bijak Bermedia Sosial di SDN 81 Lebong
LEBONG – Polres Lebong terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di SDN 81 Kabupaten Lebong, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong bersama Kasat Lantas dan personel Satlantas Polres Lebong. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya perundungan atau bullying, baik yang terjadi secara langsung di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial atau cyberbullying.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, termasuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
Edukasi tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap risiko penggunaan media sosial serta mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.
Dalam sesi dialog, pihak sekolah dan masyarakat turut menyampaikan sejumlah masukan. Salah satunya mengenai kondisi jalan di depan sekolah yang menurun dan kerap dilintasi kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para siswa.
Masyarakat berharap adanya pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta Zona Selamat Sekolah (ZoSS) untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak yang beraktivitas di sekitar sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lebong langsung menginstruksikan Kasat Lantas untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pemasangan rambu lalu lintas dan Zona Selamat Sekolah sebagai langkah pencegahan kecelakaan.
Pihak sekolah juga meminta agar sosialisasi mengenai bullying dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Menanggapi permintaan itu, Kapolres mengarahkan pihak sekolah untuk menyampaikan surat permohonan resmi dengan mencantumkan waktu pelaksanaan, sehingga personel Polres Lebong dapat menyesuaikan jadwal kegiatan.
Selain persoalan perundungan, dialog tersebut turut membahas cara mendisiplinkan anak tanpa kekerasan di tengah perkembangan media sosial yang membuat berbagai kejadian mudah tersebar luas.
Kapolres Lebong menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam membentuk karakter serta kedisiplinan anak, baik di rumah maupun di sekolah.
“Kunci utama untuk mendisiplinkan anak adalah kembali kepada orang tua saat anak berada di luar lingkungan sekolah, kemudian peran guru saat di sekolah untuk terus mendidik anak menjadi lebih baik. Jangan pernah putus asa, buat aturan yang jelas dan tidak melakukan kekerasan terhadap anak,” pesan Kapolres.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman pelajar mengenai bahaya dan dampak negatif bullying semakin meningkat. Para siswa juga diharapkan mampu menumbuhkan sikap saling menghormati, menjaga kerukunan, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polri dan pihak sekolah dalam upaya mencegah perundungan serta penyebaran hoaks di kalangan pelajar.
Dengan adanya edukasi dan sinergi tersebut, Polres Lebong berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga para siswa dapat belajar serta mengembangkan potensi diri dengan baik.

Facebook comments