Sikapi Soal Wakil Bekas Napi, Ini Pernyataan ESD
Dutawarta.com - Diserang isu didampingi mantan Narapidana dalam pilwakot Bengkulu, Erna Sari Dewi atau biasa disebut ESD mengaku tidak mempersoalkan status bakal calon wakilnya, Ahmad Zarkasi. Media online di Bengkulu memberitakan tentang status Ahmad Zarkasi yang pernah menjadi narapidana kasus pencemaran nama baik. ESD pun tak mempersoalkan hal itu. "Masyarakat sudah cerdas, pak Ahmad Zarkasi adalah pejuang anti korupsi, karena perjuangannya dia (Ahmad Zarkasi) dipenjara, publik harus paham histori atas nama apa pak Zarkasi dipenjara, yakni atas nama perjuangan mengungkap dugaan praktik korupsi, saat itu beliau menjadi wakil rakyat," kata ESD saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2018).
ESD bahkan tegas tujuannya menggandeng Ahmad Zarkasi karena dinilai balon wakilnya itu memiliki reputasi kritis dan keberanian. Selama menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Bengkulu kala itu Ahmad Zarkasi rela berseberangan dengan Wali Kota Bengkulu (Almarhum) Chalik Effendi. "Menjadi wakil rakyat harus siap dengan resiko, pak Zarkasi sudah teruji kala itu, jadi pantas dia saya harapkan mendampingi memimpin Kota Bengkulu. Selain beliau sudah senior, beliau juga dikenal figur bersahaja, berani dan kritis," tambah ESD.
"Ini adalah tahun politik, akan banyak isu yang dipelintir untuk menjatuhkan lawan politik, saya percaya masyarakat kota sudah cerdas, tidak akan terpengaruh isu-isu yang dipelintir," ujar ESD.
Senada dikatakan ketua DPD Partai Nasdem Kota Bengkulu Rony Tobing. Menurut Roni kasus yang menjerat Ahmad Zarkasi adalah kasus ringan yang tidak perlu dibesar-besarkan.
Ahmad Zarkasi diketahui pernah divonis bersalah dan menjalani hukuman atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wali Kota Bengkulu (Almarhum) Chalik Effendi. Selain kasus itu, Ahmad Zarkasi juga pernah divonis atas kasus dana APBD Kota Bengkulu bersama belasan anggota DPRD Kota Bengkulu periode 1999-2004. (Jk)
Facebook comments