Desa Temdak Laksanakan Musdes Validasi Penerima BLT-DD
Kepahiang, Dutawarta.com - Menindaklanjuti peraturan Menteri Desa PDTT tentang perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, Kepala Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi melakukan Musyawarah Desa (Musdes). Kepala Desa Temdak Gusti menyebut Musdes dilakukan untuk memvalidasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) terdampak covid-19.
"Musdes ini khusus validasi dan finalisasi data calon penerima BLT Dana Desa Temdak sesuai dengan peraturan Kementerian Desa PDTT," sampai Gusti.
Lebih lanjut, Gusti mengatakan sasaran BLT Dana Desa tersebut menyasar keluarga kurang mampu non-penerima PKH (Program Penanggulangan kemiskinan dari Kementerian Sosial) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), kehilangan mata pencaharian akibat covid-19, belum pernah terdata dan menerima bantuan pemerintah.
"Sasaran BLT sesuai dengan petunjuk adalah keluarga kurang mampu non penerima PKH dan BPNT, kehilangan mata pencaharian, belum terdata dalam data kemiskinan
Sementara itu untuk pembangunan gedung Taman Pendidikan Al-Qur'an ( TPQ ) dan pemberdayaan ditunda sehubungan pengalihan dana ke bantuan langsung tunai (BLT). Dengan adanya bantuan BLT semoga masyarakat terbantu, dan bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.
"Mudah-mudahan secepatnya bantuan langsung tunai (BLT). Bisa dikucurkan kepada masyarakat," ujar Gusti.
Pewarta : Angga
Facebook comments