2 Unit Rumah Warga Kampung Melayu Terbakar
Dutawarta.com - Seorang pria inisial DJ (45), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas gabungan Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu lantaran memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Joko Triyanto S. Sos mengatakan, terduga pelaku diamankan oleh petugas saat dalam perjalanan dari Kota Curup menuju Kepahiang pada Jumat (14/8/2020) siang.
Petugas yang memang sudah mendapat informasi dari masyarakat, langsung menghentikan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam kantong depan baju pria tersebut.
"Setibanya di Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kbupaten Kepahiang, terduga pelaku diberhentikan dan dilalukan penggeledahan badan. Saat digeledah ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam kantong depan baju laki-laki tersebut,, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Facebook comments