Pastikan Ketertiban, Petugas Lapas Curup Rutin Lakukan Penguncian Kamar
Curup - Kegiatan Pengeluaran Dua Orang Tahanan PN Kepahiang Untuk Hadiri Sidang
Kamis (13/02).
Pagi ini petugas registrasi LP Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran tahanan Pengadilan Negeri Kepahiang. Pengeluaran tersebut atas dasar surat permintaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Dua orang tahanan itu dijemput dan dikawal langsung oleh petugas Kejaksaan Negeri Kepahiang, dalam rangka menghadiri proses persidangan di Pengadilan Negeri Kepahiang.
Proses administrasi pengeluaran tahanan mulai dari pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang hingga pencetakan surat sidang melalui aplikasi Sistem Database pemasyarakatan berlangsung di ruang registrasi.
Dalam melaksanakan pengeluaran tahanan tersebut Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor; W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

Facebook comments