Pemkab Rejang Lebong Berencana Terapkan Lima Hari Kerja
Dutawarta.com - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Rejang Lebong berencana akan menerapkan lima hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, R A Denni, SH. MM kepada Media usai membuka acara Workshop Menuju BUMDes Yang Maju dan Mandiri di Gedung BLKM Curup, Selasa (5/11/2019) pagi.
“Kemarin saya sudah sampaikan kepada para Asisten, coba rembukkan dengan kepala Dinas. Hasilnya nanti akan kita naikkan ke Bupati, apakah kita mengikuti lima hari kerja atau enam hari kerja,” ujar Sekda Denni.
Sekda Denni menjelaskan bahwa, di Provinsi Bengkulu hanya Kabupaten Rejang Lebong yang masih menerapkan enam hari kerja bagi para ASN nya. Sedangkan di Kabupaten dan Kota lain di Provinsi Bengkulu sudah menerapkan Lima hari kerja.
“Kita perlu kaji kembali. Kalau memang bisa untuk lima hari kerja, ya lima hari kerja. Tetapi dengan kesepakatan kita bersama,” ucapnya.
Kalau kesepakatan ini bisa di pegang oleh para ASN, besar kemungkinan penerapan lima hari kerja bagi ASN dilingkungan Pemkab Rejang Lebong bisah dilaksanakan.
“Kalau kita betul-betul melaksanakan lima hari kerja, kemungkinan tidak ada istirahatnya. Masuk setengah delapan, istirahat jam dua belas sampai jam satu dan pulang jam empat. Kalau memang komitmen ini bisa dipegang oleh para ASN, ya mungkin akan kita lakukan,” pungkasnya. (MC)
Facebook comments