Problem Solving Kepolisian, Kasus KDRT di Benteng Berakhir Damai
Dutawarta.com - Terima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di wilayah kerjanya, Bripka Yardi Imron yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu kemarin siang, Selasa (07/06/2022) berinisiatif menggelar kegiatan problem solving kepolisian.
Menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi keluarga dan juga mengundang Pemerintah Desa dan Babinsa selalu mitra Pilar Desa, mediasi yang digelar alhamdulillah menghasilkan kata sepakat damai dari kedua belah pihak inisial SR (36) dan Mu (41) terang Kasat Binmas Polres Benteng AKP Untoro SH dalam keterangan tertulisnya.
Untuk diketahui, kejadian KDRT dialami korban SR (36) pada tanggal 01 Juni yang lalu akibat kesalahan pahaman kedua belah pihak yang berstatus sebagai suami istri dirumah mereka Kecamatan Pondok Kubang.
"Setelah diberikan pemahaman saat proses mediasi, kedua belah pihak menyatakan sepakat damai yang menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disaksikan keluarga dan pemerintah Desa, pungkasnya sembari memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Facebook comments