Skip to main content
x
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program Pemutihan Pajak Dongkrak Pendapatan Bengkulu hingga Rp21 Miliar

Bengkulu - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu tak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat, penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan cukup signifikan sejak program pemutihan diberlakukan.

Jika sebelumnya rata-rata penerimaan hanya sekitar Rp13 miliar per bulan, kini angkanya meningkat menjadi Rp21 miliar per bulan.

Peningkatan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 30 hari ke depan.

Bapenda Provinsi Bengkulu optimistis jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan akan terus bertambah dan turut mengerek penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diharapkan semakin mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan tingginya penerimaan tersebut tidak terlepas dari antusiasme masyarakat.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 102 ribu unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.

"Sebelumnya hanya Rp13 Milyar perbulan, dan sejak pemutihan ini dari bulan Mei hingga Agustus ini pendapatan rata-rata Rp21 Milyar," ujar Hadianto, Senin 31 Agustus 2026.

Meski penerimaan mengalami peningkatan, Bapenda menyebut serapan program pemutihan masih belum mencapai target yang ditetapkan.

Dari target 48 persen, saat ini baru sekitar 33 persen wajib pajak yang telah memanfaatkan program tersebut.

Karena itu, perpanjangan masa pemutihan diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

Pemerintah juga terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan sosialisasi agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin tinggi.

Dari seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kepahiang menjadi daerah dengan tingkat serapan program pemutihan tertinggi.

Bapenda memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah setempat dalam mendorong masyarakat memanfaatkan program tersebut.

Sementara dari sisi nominal penerimaan, Kota Bengkulu masih menjadi penyumbang terbesar.

Kondisi tersebut dipengaruhi jumlah kendaraan di Kota Bengkulu yang jauh lebih banyak dibandingkan daerah lainnya.

"Tertinggi serapan ada di kabupaten Kepahiang, dan ini merupakan keberhasilan pemerintah daerah dalam menginisiasi masyarakat nya, dari total kendaraan yang ada di kabupaten tersebut sudah 46 ribu kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak," tutupnya.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments