Skip to main content
x
Daerah
Lahan PT BMS Kaur

PT BMS Kantongi Izin 58 Hektar Lahan Garap Tambang, Warga Diajak Bernegosiasi

Kaur, Dutawarta.com - Berdasarkan Ketentuan IUP  oprasi produksi dalam masa perpajangan lima tahun kedepan sejak tanggal dihitung 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal  31 Desember 2020.

Dalam Ketentuan itu pihak PT BMS, ada kewajiban menyampaikan rencana reklamasi, dan rencana pasca tambang, serta menempatkan jamianan reklamasi dan pasca tambang sesuai  dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

PJS Kepala Desa Tebing Rambutan, Johan Jumat  (21/09/2018) mengatakan jika izin lahan PT BMS itu merupakan izin perpanjangan  dan mengenai lahan yang mereka kantongi 58,6625 hektar itu, merupakan rencana lokasi pertambangan. Hanya saja lahan tersebut tetap melakukan negosiasi dengan masyarakat.  Jika masyarakat tidak setuju dan belum pas rundingannya itu hak masyarakat dan perushaan tidak bisa memaksakan kehendak kata johan .

Lanjutnya, mengenai ada warga yang bernama Rosihin Desa Tebing rambutan itu, kalau saya lihat dari surat di tembuskan sama saya.

Contohnya di surat tertanggal 16 /07/2010. Yang di tanda tangani oleh :

1.Herman Luas Lahan 12,287,5 M2 kali Rp 10.000/m2 Jumalah Rp 22,875.000,

2.Rosihin Cs Luas lahan 10,670 m2 kali 10.000 Jumah Rp 106.700.000

3.Ijah Cs  luas  lahan 10.890 m2 Kali 10.000 jumlah Rp 108.900.000.

4.Samsudi L Luas lahan 9.500 m2 kaki 10.000 jumlah Rp 95.000.000.

Dan dikeluarkan oleh Camat Nasal Drs Amin, MM cap dan tanda tangan dan dilampir an oleh saksi-saksi Dra Rini Anggraini selaku Dirut PT BMS waktu itu.

Sementara dengan waktu yang sama pihak media ini, langsung berkordinasi ke Rosihin mengenai adanya surat yang di buat dalam perjanjian oleh 4 orang tersebut. Tertanggal 25 Maret 2011, yang isinya ada 5 poin,  salah satunya, habis masa kontrak di kembalikan, kepada si pemilik lahan, setelah di timbun kembali sesuai dengan kesepakatan, dengan pemilik lahan.

Namun sayangnya Rosihin tidak ada di rumah, menurut tetangga nya sedang keluar rumah. Sampai berita ini dinaikkan Rosihin tidak dapat di hubungi. (J)

Dibaca : 8Klik

Facebook comments