Skip to main content
x
Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Bengkulu 2025: Sinergi Antarlembaga Perkuat Akurasi dan Transparansi Pemilu

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Bengkulu 2025: Sinergi Antarlembaga Perkuat Akurasi dan Transparansi Pemilu

Bengkulu, 11 Desember 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu menghadiri Rapat Pleno Terbuka “Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Kedua Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan kehadiran Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan sebagai perwakilan Kanwil Ditjenpas Bengkulu.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai unsur forum koordinasi dan lembaga pemerintahan, antara lain Polda Bengkulu, Korem 041/Garuda Emas, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, serta seluruh perwakilan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan agenda penting untuk memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan daftar pemilih. Langkah ini menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pemilu yang berlangsung secara demokratis dan kredibel.
Selanjutnya, pemateri memaparkan perkembangan pemutakhiran data pemilih yang mencakup:
* Penambahan pemilih baru, termasuk pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia;
* Pengurangan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), seperti warga yang meninggal dunia, berpindah domisili, atau kehilangan hak pilih;
* Perbaikan elemen data pemilih, mulai dari koreksi identitas hingga perubahan status kependudukan;
* Rekapitulasi terbuka data per kabupaten/kota, yang dipaparkan secara transparan demi memastikan seluruh tahapan dapat diawasi publik.


Sebagai instansi yang menangani pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Bengkulu memberikan perhatian khusus pada sinkronisasi data pemilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini penting mengingat sebagian WBP masih memiliki hak pilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Ditjenpas Bengkulu menegaskan komitmennya untuk:
* Menyediakan data terkini WBP yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk perubahan status hukum, mutasi, dan pembebasan;
* Melakukan verifikasi silang bersama KPU untuk menghindari duplikasi atau ketidaksesuaian data;
* Memastikan koordinasi administratif antara petugas pemasyarakatan dan penyelenggara pemilu berjalan efektif;
* Mendukung kelancaran pendataan lanjutan di lapas, rutan, dan LPKA, sehingga tidak ada WBP yang memenuhi syarat kehilangan hak pilih akibat ketidaktepatan informasi.

Partisipasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Bengkulu dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, inklusif, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali.

Rapat pleno berjalan dengan lancar, aktif, dan tertib serta menghasilkan sejumlah catatan penting yang diharapkan mampu mendukung penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. Kegiatan ini juga memperteguh sinergi antarlembaga dalam memastikan pemilu mendatang dapat terlaksana secara inklusif, transparan, dan berintegritas.