Skip to main content
x
rutan

Sambangi Rutan Bengkulu, Hakim Wasmat Periksa Pembinaan, Layanan dan Fasilitas Warga Binaan

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu pada Rabu (24/6) menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Bengkulu. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan Bengkulu.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Hakim Wasmat dapat memastikan bahwa pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Bengkulu terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan pengawasan dan pemantauan dari Hakim Wasmat menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kunjungan ini, kami dapat menunjukkan secara langsung pelaksanaan pembinaan dan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan. Selain itu, masukan dari Hakim Wasmat menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi peningkatan kualitas layanan di Rutan Bengkulu,” ujar Tomy.

Dalam pelaksanaannya, tim Hakim Wasmat melakukan pemeriksaan administrasi terkait data warga binaan, termasuk status hukum, masa pidana, serta pemenuhan hak-hak warga binaan. Selanjutnya, dilakukan wawancara secara langsung dengan beberapa warga binaan guna memperoleh informasi terkait kondisi selama menjalani pembinaan serta pelayanan yang diterima di dalam rutan.

Selain melakukan wawancara, tim juga meninjau sejumlah fasilitas penunjang, seperti blok hunian, dapur, klinik kesehatan, ruang kunjungan, serta area kegiatan pembinaan. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana yang tersedia telah mendukung pelaksanaan pembinaan dan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

Melalui kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Bengkulu ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum semakin kuat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pengawasan yang dilakukan juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments