Tingkatkan Layanan, Lapas Bengkulu Terima Satu Unit Mobil Ambulance
Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menerima pengadaan sebuah mobil ambulance dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) ini berlangsung pada Rabu sore, di Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Rabu(30/10/2024)
Kegiatan serah terima dilakukan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Bapak Machyudhie, yang secara simbolis menyerahkan kunci mobil ambulance kepada Kaur Umum Lapas Bengkulu, Hariyanto. Dalam kegiatan tersebut, Bapak Machyudhie menyampaikan pentingnya keberadaan mobil ambulance untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi narapidana dan pegawai Lapas.
"Mobil ambulance ini diharapkan dapat meningkatkan respon terhadap kebutuhan medis di Lapas. Kami berharap, dengan adanya fasilitas ini, kesehatan para narapidana dapat terjaga dengan lebih baik," ujar Machyudhie.
Hariyanto juga menambahkan bahwa mobil ambulance akan sangat membantu dalam situasi darurat serta memudahkan akses rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. “Kami akan menjaga dan memanfaatkan mobil ini sebaik mungkin untuk kepentingan kesehatan semua pihak di Lapas,” tuturnya.
Pengadaan mobil ambulance ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Diharapkan, dengan adanya fasilitas yang memadai, program rehabilitasi dan reintegrasi narapidana dapat berjalan lebih efektif.

Facebook comments