Imbas Corona, Proyek Infrastruktur di Kepahiang Tertunda
Kepahiang, Dutawarta.com - Mencapai Rp 33 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang tertunda realisasinya pada tahun anggaran 2020. Hal ini imbas dari corona virus disease 2019 atau covid-19, penundaan proyek infrastruktur ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR Rudi Andi Sihaloho, ST.
Rudi menjelaskan, di berhentikannya realisasi DAK sejak Maret lalu ini berdasarkan SE Kemenkeu Nomor : S-247/MK.07/2020 tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa dana alokasi khusus (DAK) Fisik TA 2020. Surat edaran (SE) Itu Pada 27 Maret 2020 Lalu.
"Imbas covid-19 ini pembangunan di Kabupaten kepahiang tertunda seperti pembangunan yang anggarannya dialokasikan dari DAK," ujar Rudi.
Tak hanya pembangunan yang dialokasikan dari DAK, dijelaskan Rudi peningkatan infrastruktur yang dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kepahiang TA 2020 juga tertunda. Pasalnya, Pemkab Kepahiang melakukan realokasi anggaran mencapai Rp 11 miliar pada Dinas PUPR.
"Penundaan pembangunan jalan wilayah Kabupaten Kepahiang, Sanimas, Pamsimas dan Irigasi. Karena seluruh bangunan tersebut menggunakan dana DAU sebesar Rp 11 miliar yang dipending oleh Kasda," jelas Rudid.
Namun lanjut Rudi ada pengecualian, di Kabupaten Kepahiang tetap terlaksana pembangunan senilai Rp 59 miliar yang dibiayai oleh pinjaman daerah PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero), ada 3 titik jalan yang akan dibangun mulai pertengahan Juni mendatang.
Pewarta : Angga
Facebook comments