Skip to main content
x
Ekbis
Rasmawan, Kabid Perkebunan dinas Pertanian Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu

Pemprov Tetapkan Harga TBS Sawit Rp 1.200 / Kg

Dutawarta.com - Pemerintah provinsi Bengkulu akhirnya mengambil tindakan dan menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit per hari ini Selasa (03/07/2018) menjadi Rp 1.200 / kg. 

Harga ini harus dipatuhi perusahaan Pabrik CPO saat membeli Sawit para petani. Kendati demikian, pemerintah memberikan konpensasi harga boleh di bawah Rp 1.200 / kg, namun pengurangan tidak lebih dari 5 persen. 

“Kami telah menetapkan harga beli TBS sebesar Rp 1.200 / kg yang berlaku mulai hari ini. Jika pihak pabrik CPO tidak menuruti aturan harga yang telah ditetapkan, maka siap-siap akan kami berikan sanksi,” ungkap Rasmawan, Kabid Perkebunan dinas Pertanian Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.

Harga sawit yang berada di angka Rp 600 hingga Rp 700 / kg beberapa waktu terakhir, memang sangat dikeluhkan para petani. Mereka menuntut pemerintah daerah mengambil langkah tegas, sehingga harga sawit kembali stabil. Pasalnya dengan harga saat ini, petani merugi lantaran tak sebanding dengan biaya produksi.(JM)

Dibaca : 9Klik

Facebook comments