Piket Polres Seluma bersama dinas terkait padamkan kebakaran milik Pemda Seluma
Seluma - Pada hari Rabu tanggal 9 September 2026 sekira pukul 17.00 Wib Personil Polsek Seluma Timur mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan semak belukar milik Pemda slSeluma, di kelurahan talang saling kecamatan seluma, Kab. Seluma.
Atas kejadian itu anggota piket langsung mendatangi TKP, kemudian Polsek Seluma Timur berkoordinasi dengan Piket Polres Seluma, Damkar, YON TP Seluma.
Berdasarkan keterangan saksi titik api berasal dari pembakaran sampah di belakang masjid Pemda Seluma dan tidak dijaga sehingga api merambat disekitarnya sehingga api menjalar, kemudian api dilihat oleh warga yang melintas pada pukul 17.00 wib.
Pukul 18.00 wib api berhasil dipadamkan. adapun luas lahan yang terbakar kurang lebih 150 meter persegi.
" Polres Seluma beserta dengan Polsek jajaran secara rutin melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar pada musim kemarau ini jangan membakar Lahan apalagi dengan angin yang kencang yang mengakibatkan api cepat merambat dan tidak terkendali lagi." ujar Pamapta II Polres Seluma Ipda A. Sinaga.

Facebook comments