Kadis Disnakertrans Sutrino: 2025, UMK di Bengkulu Utara Naik 6,5 persen
Dutawarta.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat dewan pengupahan dalam rangka merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2025, Kamis pagi 12 Desember 2024
Dalam rapat dewan pengupahan tersebut dihadiri langsung tim ahli dari Universitas Bengkulu Dr M Rusdi SE MSi, serta paraBadan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bengkulu Utara serta tamu undangan lainnya.
Kepala Disnakertrans BU Sutrino MPd saat dikonfrimasi mengatakan, bahwa dari hasil rapat dewan pengupahan tersebut disepakati bahwa kenaikan UMK di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK tahun 2024 ini sebesar RpRp 2.586.529,- per bulan.
"Ya, dari hasil rapat dewan pengupahan yang telah dilakukan tadi hasilnya untuk UMK kita di tahun 2025 ada kenaikan sebesar 6,5 persen," ujarnya. (Suradi/Adv)
Facebook comments