Skip to main content
x
Ketua Umum Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E.,

Ketua AMJ Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun


BENGKULU – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) mendukung wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif perkembangan dunia digital yang semakin tidak terkendali.

Ketua AMJ, Wibowo Susilo, mengatakan penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat memberikan pengaruh buruk terhadap tumbuh kembang anak, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan gadget yang berdampak pada kesehatan mental dan prestasi belajar.

“Anak-anak harus mendapat perlindungan di ruang digital. Pembatasan usia penggunaan media sosial menjadi langkah penting agar generasi muda tidak terpapar konten yang belum layak mereka konsumsi,” kata Wibowo Susilo, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan berarti melarang anak mengenal teknologi, melainkan mengatur penggunaan media sosial agar lebih aman dan terkontrol. Selain itu, peran orang tua dan sekolah juga dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak.

Wibowo Susilo juga mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi pengawasan platform digital, termasuk mewajibkan verifikasi usia pengguna media sosial. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak di ruang siber dapat berjalan lebih efektif.

“Literasi digital harus diperkuat. Anak-anak perlu diajarkan bagaimana menggunakan internet secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Wacana pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun belakangan menjadi perhatian publik seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan media sosial terhadap psikologis dan perilaku anak. Pemerintah pun didorong untuk segera menghadirkan regulasi yang berpihak pada perlindungan anak di era digital.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments